banner 728x250

Mahasiswi Unima Meninggal, Surat Terbuka Ungkap Permintaan Keadilan Sebelum Kematian

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Berita

Sulawesi Utara, Lintasantikorupsiindonesia.com Tragedi memilukan terjadi di Universitas Negeri Manado (Unima) di mana seorang mahasiswi bernama Anthonieta Evia Maria Mangolo ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya. Selasa(30/12/2025)

Sebelum kematiannya, Evia sempat menulis surat terbuka yang mengungkapkan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang dosen.

banner 325x300

Surat tersebut dialamatkan kepada pimpinan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi Unima, yang menunjukkan bahwa Evia telah menempuh jalur institusional untuk mencari keadilan. Dalam suratnya, Evia menyebutkan nama, jabatan, dan relasi kuasa yang terkait dengan dugaan kekerasan seksual tersebut.

Kasus ini memunculkan pertanyaan serius tentang mekanisme perlindungan korban di lingkungan kampus dan bagaimana laporan korban ditangani. Kekerasan seksual bukan hanya pelanggaran etika akademik, tetapi juga tindak pidana yang harus ditangani dengan serius oleh aparat penegak hukum.

Pertanyaan yang Muncul

  •  Apakah mekanisme perlindungan korban di lingkungan kampus benar-benar berjalan?
  •  Apakah relasi kuasa dosen-mahasiswa diawasi secara ketat?
  •  Apakah laporan korban ditangani dengan urgensi yang sepadan dengan risikonya?
Baca Juga  Wagub Dimyati Apresiasi Pengabdian Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suharjono

Kasus ini juga menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana kampus menangani kasus kekerasan seksual. Apakah kampus telah melakukan upaya pencegahan yang cukup untuk melindungi mahasiswanya dari kekerasan seksual? Apakah kampus telah memberikan dukungan yang memadai kepada korban kekerasan seksual?

Tanggung Jawab Institusi

Universitas Negeri Manado sebagai institusi pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab untuk melindungi mahasiswanya dari kekerasan seksual. Kampus harus memastikan bahwa mekanisme perlindungan korban berjalan dengan efektif dan laporan kekerasan seksual ditangani dengan serius.

Penanganan Kasus

Kasus ini masih dalam proses penanganan dan menjadi ujian bagi penegakan hukum di Indonesia. Keadilan bagi korban menjadi satu-satunya cara untuk menghormati kemanusiaannya. Polisi harus melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengungkapkan kebenaran kasus ini.

Baca Juga  Berkas P21, Polda Babel Limpahkan 2 Tersangka Kasus Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Ke Kejati Babel

Dukungan untuk Korban

Kita harus memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual dan keluarga mereka. Kita harus memastikan bahwa mereka mendapatkan keadilan dan perlindungan yang mereka butuhkan. Turut berdukacita yang mendalam untuk Evia Maria Mangolo. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.

Pesan untuk Kampus

Kampus harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mahasiswanya. Kampus harus memastikan bahwa mahasiswanya merasa aman dan dilindungi dari kekerasan seksual. Kampus harus melakukan upaya pencegahan yang efektif untuk melindungi mahasiswanya dari kekerasan seksual.

Pesan untuk Masyarakat

Masyarakat harus peduli dengan kasus kekerasan seksual di kampus. Masyarakat harus mendukung korban kekerasan seksual dan keluarga mereka. Masyarakat harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kasus kekerasan seksual ditangani dengan serius.

Penutup

Baca Juga  Tanam Bambu di RTH Cisoka, Bupati Tangerang: Wujud Komitmen Pelestarian Lingkungan dan Perkuat Identitas Daerah

Kasus kekerasan seksual di Unima ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua. Kita harus memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan kasus kekerasan seksual ditangani dengan serius. Kita harus memberikan dukungan kepada korban kekerasan seksual dan keluarga mereka. Semoga keadilan dapat ditegakkan dan kasus seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan.

(Ferdinand Sahempa)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *