banner 728x250
Berita  

Pemuda LIRA Desak Blacklist PT Tuju Wali-Wali: Minta KPK dan BPK Audit Total Proyek RSUD KONKEP

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Berita

KONKEP, lintasantikorupsiindonesia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda LIRA Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) secara resmi menyatakan sikap tegas terhadap praktik kontraktor yang dinilai tidak profesional di Bumi Kelapa. Ketua DPD Pemuda LIRA Konkep, Erlan, menegaskan akan segera melayangkan laporan resmi ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan pelanggaran hukum oleh PT Tuju Wali-Wali pada proyek RSUD Konkep.

 

banner 325x300

Erlan menilai tindakan PT Tuju Wali-Wali bukan lagi sekadar urusan piutang biasa, melainkan menjurus pada dugaan tindak pidana serius.

 

“Kami sedang merampungkan berkas untuk dilaporkan ke Polda Sultra. Ini bukan sekadar wanprestasi perdata, tapi ada indikasi kuat unsur Penipuan (Pasal 378 KUHP) dan Penggelapan (Pasal 372 KUHP). Memperkerjakan orang hingga progres 90% lalu memutus kontrak sepihak tanpa kejelasan administrasi adalah bentuk kejahatan terhadap hak-hak pekerja yang dilindungi undang-undang,” tegas Erlan.

Baca Juga  Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

 

Tak hanya di level kepolisian, Pemuda LIRA Konkep secara lantang mendesak Badan Pemeriksa Keuangan Repubpik Indonesia (BPK RI) dan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) untuk membedah seluruh aliran dana proyek pembangunan RSUD tersebut.

 

“Kami mendesak BPK RI untuk segera turun melakukan Audit Investigatif, Masa Kontrak berakhir tapi pekerjaan belum selesai dan mengapa pengerjaan fisik bisa berjalan tanpa administrasi SPK yang benar? Ini menunjukkan lemahnya pengawasan atau bahkan adanya dugaan ‘main mata’ yang sistematis. Kami juga meminta KPK RI untuk memantau total anggaran proyek ratusan Miliar pembangunan RSUD Konkep karena kami mencium aroma korupsi melalui pola manajemen sub-kontrak yang amburadul,” lanjutnya.

Baca Juga  Polda DIY Terapkan Rekayasa Lalin Jelang Kirab Budaya HUT ke-80 Sri Sultan HB X

 

Lebih lanjut, Erlan meminta Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan melalui UKPBJ dan Dinas terkait untuk mengambil langkah administratif yang ekstrem.

 

“PT Tuju Wali-Wali harus masuk dalam Daftar Hitam (Blacklist) Nasional. Perusahaan yang tidak tertib administrasi dan diduga melanggar hukum tidak layak diberikan panggung dalam proyek pemerintah daerah manapun. Kami akan mengawal kasus ini sampai Direktur PT Tuju Wali-Wali, Rusdi Rasyid, mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

 

Pemuda LIRA Konkep memperingatkan bahwa mereka tidak akan membiarkan praktik kontraktor “nakal” merusak tatanan pembangunan di Konkep. Jika proses hukum dan tuntutan blacklist ini tidak segera ditindaklanjuti oleh otoritas terkait, mereka mengancam akan melakukan aksi massa besar-besaran guna memastikan keadilan ditegakkan dan integritas proyek daerah tetap terjaga.

Baca Juga  Dois Wamese: Gagasan Ketua DPD NasDem Muhamad Daniel Rigan Tepat untuk Buka Keterisolasian Batabual

(RED)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *