KONAWE KEPULAUAN, lintasantikorupsiindonesia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda LIRA Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menyatakan sikap tegas untuk mengusut tuntas terhadap praktik kontraktor nakal di wilayahnya. Organisasi ini mendesak pemutusan mata rantai pengerjaan proyek yang tidak profesional dan menuntut pertanggungjawaban hukum terkait pembangunan RSUD Konkep.
Dugaan Pidana di Balik Proyek RSUD
Ketua DPD Pemuda LIRA Konkep, Erlan, menegaskan bahwa polemik yang melibatkan PT Tuju Wali-Wali bukan sekadar masalah administrasi atau wanprestasi perdata biasa. Ia menyebut adanya dugaan skema kejahatan yang merugikan hak-hak pekerja dan masyarakat.
“Kami sedang merampungkan dokumen laporan untuk diserahkan ke Polda Sultra. Pola pengerjaan yang mencapai progres 90% namun berujung pemutusan kontrak sepihak tanpa kejelasan administrasi adalah indikasi kuat adanya Penipuan (Pasal 378 KUHP) dan Penggelapan (Pasal 372 KUHP). Ini adalah bentuk eksploitasi terhadap hak pekerja yang dilindungi undang-undang,” tegas Erlan dalam keterangan resminya.
Mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan untuk fasilitas kesehatan tersebut, Pemuda LIRA meminta lembaga antirasuah dan auditor negara turun tangan. Ada kecurigaan bahwa manajemen sub-kontrak yang amburadul hanyalah puncak gunung es dari tata kelola anggaran yang menyimpang.
“Kami mendesak BPK RI segera melakukan Audit Investigatif. Mengapa pekerjaan fisik bisa berjalan tanpa dasar SPK yang benar? Ini bukti lemahnya pengawasan atau dugaan ‘main mata’ yang sistematis. Kami juga meminta KPK RI memelototi aliran dana proyek RSUD Konkep yang mencapai nilai ratusan miliar ini. Kami mencium aroma korupsi di balik pola manajemen yang kacau tersebut,” lanjutnya.
Selain jalur pidana, Pemuda LIRA Konkep mendesak Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan melalui UKPBJ untuk bersikap tegas dengan mem-blacklist PT Tuju Wali-Wali dari seluruh daftar rekanan pemerintah.
“PT Tuju Wali-Wali harus masuk Daftar Hitam (Blacklist) Nasional. Perusahaan yang tidak tertib administrasi dan diduga melanggar hukum tidak punya tempat di Bumi Kelapa. Direkturnya, Rusdi Rasyid, harus bertanggung jawab penuh di hadapan hukum,” kata Erlan.
Pemuda LIRA Konkep menegaskan tidak akan mundur selangkah pun dalam mengawal kasus ini. Jika otoritas terkait tidak segera mengambil tindakan nyata, mereka mengancam akan melakukan aksi massa besar-besaran untuk memastikan keadilan bagi para pekerja dan menjaga integritas pembangunan daerah.
“Kami tidak akan membiarkan kontraktor nakal merusak tatanan pembangunan di Konkep. Ini adalah peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan uang rakyat,” tutupnya.
(RED)

















