KONKEP, lintasantikorupsiindonesia.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pemuda Lira Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menaruh atensi serius terhadap proyek pembangunan peningkatan kelas RSUD Konkep menjadi Tipe C. Proyek yang menelan anggaran fantastis senilai Rp143,6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Kementerian Kesehatan RI tersebut diduga sarat akan penyimpangan.
Ketua DPD Pemuda Lira Konkep, Erlan, SH., menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi kejanggalan dalam realisasi fisik di lapangan yang dinilai tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikucurkan pusat. Ia mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI segera turun tangan melakukan audit investigatif menyeluruh.
“Kami melihat ada ketimpangan besar antara nilai kontrak ratusan miliar dengan kondisi fisik bangunan yang ada. BPK RI tidak boleh hanya melakukan audit formalitas, tapi harus audit investigatif untuk membedah potensi kerugian negara di sana,” ujar Erlan.
Erlan menilai, pengerjaan yang dilakukan oleh Tuju Wali Wali – Darma Abadi KSO ini seharusnya sudah rampung tepat waktu jika pengawasan dari instansi terkait berjalan maksimal. Namun, keterlambatan pengerjaan hingga melampaui tahun anggaran justru menimbulkan kecurigaan adanya manajemen proyek yang amburadul dan potensi praktik ‘main mata’.
“Jangan sampai anggaran jumbo yang ditujukan untuk pelayanan kesehatan masyarakat Pulau Wawonii ini justru menguap menjadi commitment fee atau dibagi-bagi oleh oknum tertentu. KPK harus memantau aliran dana ini dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mahasiswa Magister Hukum ini juga menyoroti peran Dinas Kesehatan Konkep selaku pengguna anggaran. Menurutnya, pembiaran terhadap keterlambatan dan dugaan ketidaksesuaian spesifikasi merupakan bentuk kelalaian yang bisa berujung pada ranah pidana.
“Kami sedang tahapan proses investigasi oleh tim yang bentuk DPD Pemuda Lira untuk terus mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Kami tidak akan membiarkan uang rakyat dirampok oleh tangan-tangan tidak bertanggung jawab,” Jelasnya.
Menutup pernyataannya, Erlan memastikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan mengenai audit fisik bangunan tersebut. Ia berharap penegak hukum tidak pasif dalam melihat isu yang merugikan hajat hidup orang banyak ini.
“Fasilitas kesehatan adalah hak dasar rakyat, bukan komoditas untuk memperkaya diri. Kami pastikan Pemuda Lira akan mengawal kasus ini sampai ke meja hijau jika ditemukan bukti penyelewengan,” pungkasnya.
(RED)

















