SANGIHE, (Sulawesi Utara) Lintasantikorupsiindonesia.com — Pemerintah Kampung Petta Barat, Kecamatan Tabukan Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat penerima manfaat untuk periode Januari hingga Mei 2026. Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di Balai Kampung Petta Barat pada Jumat (22/05/2026) dalam suasana tertib, aman, dan lancar.
Sebanyak 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan yang diserahkan langsung oleh pemerintah kampung kepada warga yang telah ditetapkan berdasarkan hasil pendataan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan penyaluran turut dihadiri oleh Pendamping Lokal Desa Sudirman Laipura, perwakilan MTK Fasmat Karlos, perwakilan LPM Sarif Lumaja, serta para keluarga penerima manfaat, KPM Fatmawati Madonsa dan bersama warg penerima lainnya.
Pemerintah Kampung Petta Barat, Siti Sjarah Gabriel, S.Pd., menyampaikan bahwa program BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kampung terhadap masyarakat yang masih membutuhkan dukungan ekonomi di tengah meningkatnya kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok rumah tangga sekaligus meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.
“Puji syukur penyaluran BLT Dana Desa periode Januari sampai Mei 2026 dapat berjalan dengan baik. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kampung kepada masyarakat yang membutuhkan. Kami berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan dengan bijak untuk kebutuhan penting keluarga,” ujar Siti saat diwawancarai wartawan Lintaslestari.news, Sabtu (23/05/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah kampung berkomitmen menjaga transparansi dan ketepatan sasaran dalam setiap proses penyaluran bantuan sosial. Karena itu, proses pendataan calon penerima dilakukan melalui tahapan musyawarah serta verifikasi agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang memenuhi syarat.
“Kami ingin memastikan penyaluran bantuan berjalan secara adil, terbuka, dan sesuai aturan. Oleh sebab itu, setiap penerima telah melalui proses verifikasi berdasarkan kondisi dan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Selain menyalurkan bantuan, ia juga mengingatkan para penerima manfaat agar menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan prioritas, seperti kebutuhan pangan, biaya pendidikan anak, kebutuhan kesehatan, serta keperluan rumah tangga lainnya.
Yosua Patras

















