banner 728x250

Aparat Diduga Tutup Mata terhadap Mafia BBM Subsidi, Pemuda LIRA Konkep Desak Kapolda Sultra Copot Kapolsek Waworete

Hasil investigasi DPD Pemuda LIRA Konawe Kepulauan mengungkap dugaan mafia BBM subsidi di SPBU Roko-roko, Pulau Wawonii. Organisasi tersebut mendesak Kapolda Sultra mencopot Kapolsek Waworete serta mengusut tuntas dugaan pelangsiran dan penimbunan Pertalite maupun Solar yang dinilai merugikan masyarakat.

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Berita

KONAWE KEPULAUAN, lintasantikorupsiindonesia.com – Dugaan praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Pulau Wawonii kembali menjadi sorotan. Dewan Pimpinan Daerah Pemuda Lumbung Informasi Rakyat Kabupaten Konawe Kepulauan (DPD Pemuda LIRA Konkep) mengungkap hasil investigasi lapangan yang mereka lakukan dan menduga adanya pembiaran terhadap aktivitas pelangsiran serta penimbunan BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU Kompak 76.933.18 milik PT Tendri Pulau Wawonii, Desa Roko-roko, Kecamatan Wawonii Tenggara.

 

banner 325x300

Menurut Ketua DPD Pemuda LIRA Konkep, Erlan, S.H., praktik tersebut diduga berlangsung secara terang-terangan. Keberadaan ratusan jeriken plastik di sekitar area SPBU dinilai menjadi pemandangan yang tidak lagi asing, namun hingga kini belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang tegas.

 

“Bukan lagi cerita dari mulut ke mulut. Jeriken-jeriken itu terlihat jelas di lokasi. Kalau aktivitas seperti ini terus berlangsung tanpa tindakan, masyarakat tentu bertanya, di mana fungsi pengawasan aparat penegak hukum?” kata Erlan.

 

Ia menegaskan, BBM subsidi melalui Program Satu Harga merupakan kebijakan negara yang bertujuan menjamin pemerataan energi bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Karena itu, kata dia, distribusinya harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak.

 

“Nelayan tradisional membutuhkan solar untuk melaut, petani membutuhkan BBM untuk menunjang aktivitasnya, dan masyarakat kecil menggantungkan hidup pada kebijakan subsidi pemerintah. Sangat disayangkan apabila hak mereka justru diduga dinikmati oleh para pelangsir dan mafia BBM demi kepentingan pribadi. Kami menduga ada pembiaran sistematis karena praktik ini berlangsung terbuka tanpa tindakan tegas dari Polsek Waworete,” tegasnya.

 

Atas dugaan tersebut, DPD Pemuda LIRA Konkep menyampaikan empat tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pihak terkait.

 

Pertama, mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara segera mengevaluasi dan mencopot Kapolsek Waworete apabila terbukti lalai dalam menjalankan tugas sebagaimana diamanatkan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta membiarkan praktik mafia BBM terus berlangsung.

 

Kedua, meminta Kapolres Konawe Kepulauan menonaktifkan sementara Kapolsek Waworete selama proses pemeriksaan berlangsung, menunjuk Pelaksana Harian (Plh), sekaligus memerintahkan Satreskrim menyita seluruh jeriken yang diduga digunakan dalam aktivitas pelangsiran sebagai barang bukti.

 

Ketiga, mendesak Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara melakukan pemeriksaan terhadap seluruh personel Polsek Waworete apabila ditemukan indikasi pelanggaran kode etik profesi maupun penyalahgunaan wewenang sebagaimana diatur dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

 

Keempat, meminta PT Pertamina Patra Niaga memberikan sanksi tegas kepada pengelola SPBU apabila terbukti melanggar ketentuan penyaluran BBM bersubsidi. Sanksi tersebut, menurut Pemuda LIRA, dapat berupa skorsing operasional hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Mereka juga menilai praktik tersebut berpotensi melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

 

Erlan menegaskan, persoalan mafia BBM bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan persoalan yang menyangkut hak hidup masyarakat serta kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

 

“Jangan biarkan hukum terlihat tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Negara tidak boleh kalah oleh mafia BBM. Kami ingin masyarakat melihat bahwa hukum benar-benar bekerja tanpa pandang bulu. Jika memang ada oknum yang terlibat, proses sesuai ketentuan yang berlaku. Jika tidak ada keterlibatan, buktikan melalui penegakan hukum yang terbuka dan transparan,” ujarnya.

 

DPD Pemuda LIRA Konkep memastikan akan terus mengawal dugaan kasus tersebut hingga tuntas. Mereka juga memperingatkan bahwa apabila dalam waktu dekat tidak ada langkah hukum yang nyata terhadap dugaan mafia BBM maupun pihak-pihak yang dinilai melakukan pembiaran, organisasi bersama elemen pemuda dan masyarakat Pulau Wawonii akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di Mapolda Sulawesi Tenggara sebagai bentuk desakan agar penegakan hukum dilakukan secara serius, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Konawe Kepulauan.

banner 325x300
Baca Juga  LAPAK Sultra Adukan Pengelolaan Air Bersih di Kabaena ke Polisi, Aspek Legalitas Jadi Sorotan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *