Kendari, Lintasantikorupsiindonesia.com – Seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari, Sulawesi Tenggara, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar tahanan pada Selasa pagi, 2 Juni 2026.
Korban diketahui bernama Afrisal (26), warga Desa Uepai, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.
Hingga saat ini, penyebab kematian korban belum diketahui secara pasti. Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan dan menunggu hasil pemeriksaan medis dari Rumah Sakit Bhayangkara Kendari guna memastikan penyebab kematian korban.
Belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak Rutan Kelas IIA Kendari maupun aparat terkait mengenai peristiwa tersebut.

















