banner 728x250
Berita  

Kasus Kopilot Narkoba, Polisi Malaysia Periksa Staf KLIA

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Berita

Jakarta , Lintasantikorupsiindonesia.com – Kepolisian Diraja Malaysia mengidentifikasi sejumlah staf Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) yang diduga membantu penyelundupan narkoba ke Indonesia. Temuan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan kasus kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman.

Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika Bukit Aman, Datuk Hussein Omar Khan, mengatakan para staf segera dipanggil untuk pemeriksaan. Polisi Malaysia menegaskan setiap pihak yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

banner 325x300

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan Mohd Saufi diduga memperoleh narkoba dari sebuah apartemen di kawasan Ampang, Malaysia, sebelum keberangkatan. Polisi kini terus menelusuri jaringan yang diduga memasok sekaligus membantu distribusi barang haram tersebut menuju Indonesia.

Baca Juga  HALAL BIHALAL 1447 H / 2026 M Keluarga Besar Rumah Piatu Muslimin (RPM)

“Staf yang terlibat dalam pemeriksaan di KLIA akan dipanggil memberikan keterangan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung. Apabila penyelidikan menemukan keterlibatan mereka dalam perkara tersebut, kepolisian akan melakukan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya dalam keterangan pers  Rabu, 5 Agustus 2026.

Ia menjelaskan tersangka datang ke KLIA pada pagi hari untuk menitipkan koper berisi narkoba sebelum melanjutkan penerbangan menuju Kota Kinabalu. Setelah kembali ke Kuala Lumpur, koper tersebut diambil lagi sebelum dibawa dalam penerbangan menuju Jakarta.

Polisi Malaysia menduga pola perjalanan tersebut menjadi bagian dari skema penyelundupan narkoba yang telah direncanakan sebelumnya secara sistematis. Karena itu, penyidik terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang membantu kelancaran aksi tersebut.

Baca Juga  Monitoring Langsung Ibadah Paskah, Bupati Tangerang Tegaskan Tidak Ada Diskriminasi di Kabupaten Tangerang

Penyelidikan sementara menunjukkan tersangka meninggalkan bagasi di KLIA sebelum melanjutkan perjalanan menuju Kota Kinabalu terlebih dahulu bersama. Setelah kembali ke Kuala Lumpur, koper tersebut diambil kembali sebelum dibawa dalam penerbangan menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ucapnya.

Saat ini, PDRM juga menunggu koordinasi lanjutan dengan Kepolisian Republik Indonesia terkait proses penyidikan perkara tersebut. Polisi Malaysia berharap dapat mengirim personel ke Indonesia untuk membantu pertukaran informasi dan pendalaman kasus.

Sebelumnya, Bea Cukai Republik Indonesia menggagalkan upaya penyelundupan 70.114 butir ekstasi seberat 26 kilogram di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Barang haram tersebut dibawa Mohd Saufi bin Othman yang kemudian diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Anak 4 Tahun Ditemukan Terlantar di Pinggir Jalan, Berhasil Dipertemukan Kembali dengan Ibu

(Jody.S.)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *