Tanggamus Lampung, lintasantikorupsiindonesia.com-Dengan adanya oknum-oknum terlihat masih aktif melakukan praktek sedang surat izin SIPB terlihat di papan nama sudah lama mati. Yang terlihat di wilayah kecamatan Ulu Belu tentunya, hal ini sudah tentu melanggar aturan, akan tetapi dari pemerintah yang terkait belum ada yang melakukan tindakan tegas untuk memberikan pembinaan maupun sangsi terhadap oknum Bidan yang masih melakukan praktek secara terang-terangan. Ketika ini di biarkan dan tidak ada pengawasan dari pemerintah, sudah tentu hal ini merugikan masyarakat banyak khususnya untuk wilayah kecamatan Ulu Belu, mengenai SIPB (Surat Izin Praktik Bidan) yang sudah lama mati. Yang dilakukan oleh oknum-oknum Bidan di wilayah kecamatan Ulu Belu, seakan ada pembiaran yang terlihat. Seharusnya pimpin KUPT puskesmas kecamatan Ulu Belu melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya yang sudah melakukan kelalaian. Akan tetapi, yang awak media dapatkan adalah percakapan dari pimpin KUPT puskesmas kecamatan Ulu Belu; ia seakan menutupi persoalan yang telah dilakukan oleh bawahannya. Karena kejadian ini sudah lama berjalan, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi. —Red Maulan
Home
Uncategorized
Pimpinan KUPT puskesmas kecamatan Ulu Belu tutup mata mengenai pelanggaran SIPB yang dilakukan oleh bawahannya.
Pimpinan KUPT puskesmas kecamatan Ulu Belu tutup mata mengenai pelanggaran SIPB yang dilakukan oleh bawahannya.

















