banner 728x250

Warga Desa Saluta Gelar Aksi Protes Tuntut Transparansi Dana Desa

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Berita

 

HALMAHERA UTARA, Lintasantikorupsiindonesia.com– Sejumlah warga Desa Saluta menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk protes terhadap pengelolaan Dana Desa yang dinilai tidak transparan. Aksi tersebut berlangsung di lingkungan desa dan menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial.Rabu(04/01/2026)

banner 325x300

Berdasarkan unggahan akun Facebook Indhy Kasaring yang dipublikasikan sekitar satu jam sebelum berita ini ditulis, aksi warga dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah desa yang dinilai belum membuka secara jelas penggunaan Dana Desa. Dalam unggahan tersebut disebutkan secara langsung bahwa aksi demo dilakukan karena “dana desa yang tidak transparan”.

Video dan foto yang beredar memperlihatkan massa melakukan aksi dengan membakar ban bekas di depan salah satu fasilitas desa sebagai simbol protes. Aksi berlangsung di ruang terbuka dan disaksikan oleh warga sekitar. Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat laporan resmi terkait adanya tindakan anarkis lanjutan atau bentrokan fisik.

Baca Juga  Kesiapan Operasi Ketupat Capai 95 Persen, Tol Cipali Jadi Perhatian Utama

Akun media sosial @sorotan turut menandai dan mengangkat peristiwa tersebut, sehingga menarik perhatian warganet dan memicu diskusi luas mengenai pentingnya keterbukaan pengelolaan keuangan desa.

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah desa wajib menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran dalam pengelolaan Dana Desa. Masyarakat desa memiliki hak untuk mengetahui perencanaan, pelaksanaan, hingga laporan pertanggungjawaban anggaran desa.

Hingga saat ini, pihak Pemerintah Desa Saluta belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan warga tersebut. Media ini masih berupaya menghubungi kepala desa dan pihak terkait guna memperoleh klarifikasi dan penjelasan resmi sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

Masyarakat berharap pemerintah desa dan instansi terkait, termasuk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Utara, dapat segera turun tangan untuk memfasilitasi dialog terbuka dan audit pengelolaan Dana Desa agar persoalan ini dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga  Aktivitas penambangan pasir laut tanpa izin resmi di desa Kasulatombi Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara, kembali menjadi sorotan Masyarakat.

Marnisto 

Kabiro MOROTAI

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *