banner 728x250
Berita  

Mahasiswa IAIN Kendari Turun Jalan, Soroti UU Polri, MBG hingga Pelemahan Rupiah

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Berita

KENDARI, Lintasantikorupsiindonesia.com – Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari kembali menggelar aksi unjuk rasa bertajuk Aksi KBM IAIN Kendari Jilid II, Rabu (17/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi terhadap sejumlah isu nasional yang dinilai berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.

 

banner 325x300

Massa aksi mulai berkumpul di lingkungan kampus sekitar pukul 10.00 WITA. Konsolidasi berlangsung tertib dan penuh semangat. Presiden Mahasiswa IAIN Kendari, Risdawati Awal Hidayat, membuka rangkaian kegiatan melalui orasi yang mengajak seluruh mahasiswa untuk tetap konsisten mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

 

Sekitar pukul 11.30 WITA, massa bergerak meninggalkan kampus menuju pusat Kota Kendari dengan melakukan long march ke Kantor DPRD Kota Kendari. Sepanjang perjalanan, mahasiswa menyampaikan berbagai orasi yang menyoroti sejumlah kebijakan nasional yang tengah menjadi perhatian publik.

 

Setibanya di depan Kantor DPRD Kota Kendari sekitar pukul 13.00 WITA, aksi kembali dilanjutkan. Menteri Pergerakan DEMA IAIN Kendari, Muh. Aden, bertindak sebagai moderator sekaligus membuka sesi penyampaian aspirasi.

 

Kedatangan mahasiswa disambut oleh aparat keamanan yang bertugas. Massa aksi dipersilakan memasuki area kantor DPRD untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan damai.

 

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa lima tuntutan utama, yakni menolak Revisi Ketiga UU Polri Nomor 2 Tahun 2002, mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menurunkan harga BBM, mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Tuntutan tersebut juga tertuang dalam imbauan resmi aksi yang diterbitkan KBM IAIN Kendari.

Baca Juga  Desa Tobe Gelar Apel Perdana Memperingati Hari Desa Nasional

 

Salah satu isu yang paling banyak mendapat sorotan adalah pengesahan perubahan ketiga UU Polri. Mahasiswa menilai beberapa ketentuan dalam regulasi tersebut berpotensi membuka ruang bagi anggota Polri aktif untuk menduduki jabatan sipil.

 

“Sungguh disayangkan hari ini Perubahan Ketiga atas UU Nomor 2 Tahun 2002 disahkan, padahal kami sebagai mahasiswa sudah menolak pengesahan tersebut. Dalam Pasal 28A tentang jabatan sipil, anggota Polri aktif diperbolehkan menduduki jabatan struktural di kementerian atau lembaga sipil tanpa harus mengundurkan diri terlebih dahulu. Hal ini menghidupkan kembali konsep dwifungsi. Maka dari itu kami meminta agar UU Polri yang baru disahkan tersebut dicabut kembali,” tegas salah seorang orator.

 

Selain UU Polri, massa aksi juga menyoroti pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mahasiswa mempertanyakan kompetensi pejabat yang menduduki posisi strategis dalam struktur pelaksanaan program tersebut.

 

“Kepala SPG yang menjabat saat ini dan sebelumnya bukan ahli gizi bersertifikat. Selain itu, keberadaan unsur TNI dalam jabatan wakil kepala juga menimbulkan pertanyaan besar. Apakah program ini benar-benar berorientasi pada pemenuhan gizi masyarakat atau hanya menjadi alat politik?” ujar salah satu orator.

 

Mahasiswa juga mempertanyakan lambannya proses pengesahan RUU Perampasan Aset yang dinilai penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan penyelamatan aset negara.

 

“Kami mempertanyakan kepada anggota DPR di seluruh Indonesia, mengapa RUU Perampasan Aset yang jelas berpihak kepada masyarakat belum juga disahkan. Sementara sejumlah regulasi yang mendapat penolakan luas justru dapat disahkan dengan cepat. Kalian adalah dewan perwakilan rakyat, bukan dewan perwakilan pejabat,” seru orator lainnya.

Baca Juga  Sinergi TNI AL dan Pemda Makin Kuat di Pelantikan Anggota MRP Papua Selatan

 

Selain itu, mahasiswa turut menyinggung isu kenaikan harga BBM dan pelemahan nilai tukar rupiah yang dikhawatirkan berdampak terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

 

Di tengah teriknya cuaca, Presiden Mahasiswa IAIN Kendari kembali naik ke atas mobil komando untuk menyampaikan orasi yang mendapat sambutan dari peserta aksi. Dalam penyampaiannya, ia mengutip hadis tentang pentingnya menyampaikan kebenaran serta mengajak DPRD untuk membantu meneruskan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.

 

Situasi sempat memanas sekitar pukul 14.50 WITA ketika massa aksi belum juga dipertemukan dengan pimpinan DPRD. Dorong-mendorong dan tarik-menarik ban sempat terjadi antara peserta aksi dan aparat keamanan setelah sebagian massa berupaya melakukan pembakaran ban sebagai bentuk kekecewaan. Namun, ketegangan tersebut berhasil diredam dan berakhir saat azan Asar berkumandang.

 

Aksi kemudian dihentikan sementara untuk memberikan kesempatan kepada peserta melaksanakan salat Asar. Setelah jeda sekitar tiga puluh menit, mahasiswa kembali melanjutkan aksi dengan tuntutan agar pimpinan DPRD hadir menemui mereka.

 

Momen menarik terjadi pada pukul 16.00 WITA saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan melalui pengeras suara kantor DPRD. Seluruh peserta aksi, aparat keamanan, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi berdiri tegap menghormati lagu kebangsaan tersebut.

 

Sekitar pukul 16.10 WITA, mahasiswa akhirnya bersedia melakukan dialog dengan perwakilan pimpinan DPRD yang hadir. Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa meminta agar seluruh aspirasi dan tuntutan yang mereka bawa dapat diteruskan kepada DPR RI dan pemerintah pusat.

Baca Juga  Kapolresta Deli Serdang Tinjau Langsung Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanamu

 

Pernyataan dari Jenderal Lapangan Aksi KBM IAIN Kendari, Muh. Yogi Alfajin, terkait hasil hearing menyimpulkan pernyataan Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, H. Herry Asiku, S.E.

 

“Dia pro terhadap semua tuntutan dan akan menyampaikan langsung aspirasi kepada DPR di pusat, dan kami KBM IAIN Kendari diajak untuk kajian isu terkait yang akan diadakan di DPRD Provinsi Sultra hari Kamis tanggal 18 Juni 2026 jam 12.00 WITA,” ujar Jenderal Lapangan Muh. Yogi Alfajin.

 

Aksi berakhir secara damai pada pukul 17.20 WITA. Massa membubarkan diri dengan tertib setelah menyampaikan seluruh tuntutannya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai tindak lanjut dari DPRD atas aspirasi yang disampaikan oleh mahasiswa IAIN Kendari.

 

(Red)

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *