banner 728x250

Pengawasan MBG Dipertanyakan, PW SEMMI Sultra Minta BGN RI Copot Kepala Regional SPPG

banner 120x600
banner 468x60
Bagikan Berita

KENDARI, LINTASANTIKORUPSIINDONESIA.COM – Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Sulawesi Tenggara menyoroti serius rentetan persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Sulawesi Tenggara.

 

banner 325x300

PW SEMMI Sultra menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan pengendalian program MBG di tingkat regional. Bahkan, Kepala Regional SPPG Sulawesi Tenggara dinilai telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dalam memastikan program MBG berjalan sesuai standar keamanan pangan dan pemenuhan gizi.

 

Sejumlah persoalan yang menjadi sorotan di antaranya kasus dugaan gangguan kesehatan setelah konsumsi MBG di Bombana pada April 2025 yang melibatkan 10 siswa dan temuan 53 paket makanan yang diduga basi.

 

Kemudian pada September 2025, muncul dugaan gangguan kesehatan pada belasan siswa di SMKN 1 Konawe serta laporan dugaan keracunan terhadap 37 siswa di Baubau. Setelah rangkaian persoalan tersebut, tiga SPPG di Konawe, Buton dan Baubau dilaporkan mendapat penonaktifan sementara untuk evaluasi keamanan pangan.

 

Persoalan kembali terjadi di Buton Tengah pada Desember 2025, ketika sekitar 115 orang dilaporkan mengalami gejala mual dan muntah setelah mengonsumsi makanan MBG.

 

Pada Februari 2026, muncul keluhan di Muna setelah orang tua siswa menemukan buah salak yang diduga busuk dan berulat dalam paket MBG. Selanjutnya pada Mei 2026, sebanyak 11 siswa di Kolaka dilaporkan mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG dan SPPG Watubangga kemudian mendapat status suspend serta dilakukan pemeriksaan terhadap sampel makanan.

Baca Juga  Kunjungan Kerja Komisi A DPRD Sumut Berlanjut Sidang Lapangan di PT Buana Estate

 

Persoalan kualitas makanan kembali muncul pada Juli hingga Agustus 2026. Di Muna Barat beredar laporan dugaan makanan MBG berulat, sementara di Muna kembali muncul laporan dugaan masalah makanan pada paket MBG.

 

Terbaru di Kota Kendari, lima SPPG mendapat status suspend pada Agustus 2026. Salah satunya dikaitkan dengan temuan benda asing dalam ompreng makanan, sementara empat SPPG lainnya disebut membutuhkan perbaikan sarana dan prasarana.

 

Sekretaris Umum PW SEMMI Sulawesi Tenggara, Fandi Anugrah, menegaskan bahwa rangkaian persoalan tersebut tidak dapat lagi dipandang sebagai kejadian yang berdiri sendiri.

 

“Ini bukan lagi persoalan satu dapur atau satu kejadian. Ada rangkaian persoalan yang terjadi di berbagai daerah, mulai dari dugaan gangguan kesehatan, makanan diduga basi dan berulat, temuan benda asing, sampai sejumlah SPPG yang harus disuspend. Kami mempertanyakan di mana fungsi pengawasan regional selama persoalan tersebut terus terjadi,” tegas Fandi.

Baca Juga  Kunker Virtual Jaksa Agung Jelang Idulfitri 1447 H Penegakan Hukum Harus Proaktif Profesional dan Junjung Integritas

 

Menurut Fandi, MBG merupakan program strategis yang menyangkut pemenuhan gizi dan masa depan generasi Sulawesi Tenggara. Karena itu, aspek keamanan pangan dan kualitas gizi tidak boleh dikorbankan demi mengejar target distribusi.

 

“Kepala Regional SPPG Sultra harus bertanggung jawab secara manajerial terhadap sistem pengawasan di wilayahnya. Jika setelah berbagai persoalan tersebut pengawasan tetap tidak mampu mencegah kejadian serupa, maka kami menilai Kepala Regional SPPG Sultra telah gagal menjalankan tugasnya,” ujarnya.

 

Atas dasar tersebut, PW SEMMI Sultra mendesak Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) RI segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kepala Regional SPPG Sulawesi Tenggara dan mencopot yang bersangkutan apabila hasil evaluasi membuktikan kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pengelolaan MBG.

 

PW SEMMI Sultra juga meminta BGN RI melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di Sulawesi Tenggara, meliputi keamanan pangan, kebersihan dapur, kualitas dan kandungan gizi menu, kelayakan bahan baku, kapasitas produksi, distribusi, sarana-prasarana serta kompetensi pengelola.

 

Fandi menegaskan, PW SEMMI Sultra tidak menolak program MBG, tetapi menuntut agar program tersebut dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel dan benar-benar memberikan makanan yang aman serta bergizi kepada masyarakat.

Baca Juga  Demi keselamatan 532 jiwa, pemprov jateng warga terdampak tanah gerak di Sirampog Brebes.

 

Sebagai bentuk tindak lanjut, PW SEMMI Sultra akan segera menggelar aksi unjuk rasa di Kantor BGN RI untuk mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Sulawesi Tenggara dan meminta BGN RI mengambil tindakan tegas terhadap pihak yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan.

 

“Kami akan datang ke BGN RI. Jangan sampai program yang seharusnya memberikan gizi kepada generasi bangsa justru menimbulkan persoalan kesehatan. Kami meminta BGN RI bertindak tegas, melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan tidak ada lagi kelalaian dalam pengawasan MBG di Sulawesi Tenggara,” tutup Fandi Anugrah.

RED

banner 325x300

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *